Petugas memeriksa setiap sudut ruangan gudang tersebut.
Sampai akhirnya, petugas membawa Yuli naik ke lantai dua gudang.
Di situ, didapati ribuan botol oli kosong yang disimpan di dalam kantong besar.
Melihat hal itu, Yuli meneteskan air mata.
Ia seperti tak menyangka, tempat kerjanya memperdagangkan barang ilegal.
Seketika, ia ketakutan karena berpikiran akan menghadapi proses hukum ke depan.
Yuli mulai mencurahkan isi hatinya.
Baru dua minggu ia bekerja untuk menggantikan admin, inisial E, yang sedang cuti karena baru saja melahirkan.
"Saya kan kerja sales WiFi, enggak terus-terusan ke kantor, maka saya terima kerja ini."
"Kalau sales kan gajinya sesuai target, di sini dijanjikan gaji Rp1,8 juta per bulan," beber Yuli.
"Kemarin dia (E) bilang kerja di gudang oli, jualan biasa ke bengkel begitu, Pak. Enggak tahu kalau rupanya ini pemalsuan. Saya belum terima gaji," ungkapnya.
Baca juga: Ibu-ibu Beli Motor Pakai Kertas Bertuliskan Rp10 Miliar, Pihak Dealer Akhirnya Suruh Pulang: Sopan
Selama bekerja, ia mengaku dilarang naik ke lantai dua sehingga tak mengetahui ada penyimpanan botol oli kosong.
Sepengetahuannya, gudang tersebut milik CV Key Motor.
Namun dia tak mengenal sama sekali pemiliknya.
Petugas pun memeriksa struk jual beli dan didapati beberapa transaksi mengalir ke nomor rekening atas nama Yuni Jingga.