Kecelakaan di Tuban, Pengendara Motor Selamat dari Maut usai Tabrakan Adu Banteng dengan Pikap 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi sepeda motor yang ringsek usai terlibat tabrakan adu banteng dengan pikap di di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban Pada hari Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Seorang pria asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, selamat dari maut usai alami kecelakaan lalu lintas adu banteng dengan pikap isuzu traga.

Tabrakan adu banteng ini terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada Senin (3/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiono mengatakan jika kronologi kejadian bermula saat pikap isuzu traga dengan nomor polisi P-9012-EC dikemudikan Joni Prasetyo (36) warga Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, berjalan dari arah barat ke timur. Saat menghindari kendaraan di depannya ia mengambil lajur kanan.

“Pengendara pikap isuzu traga hendak mengendarai kendaraan di depannya, dan ia mengambil lajur kanan,” ujar Eko kepada wartawan Selasa (4/3/2025).

Sayangnya, saat Joni mengambil lajur kanan tepat di depannya terdapat sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S-3921-IK dikemudikan Abdul Wahab warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban berjalan dari arah timur ke barat. Akibatnya kecelakaan adu banteng pun tak bisa dihindarkan.

“Saat ambil lajur kanan ada sepeda motor dari arah depan melintas akibatnya kecelakaan adu banteng,” imbuhnya.

Dari kejadian ini, Abdul Wahab harus mendapatkan perawatan di RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban serta kendaran roda dua yang ia kendarai harus ringsek, sedangkan pikap isuzu traga harus mengalami pecah kaca bagian depan.

Ditaksir kerugian materiil dari kecelakaan ini mencapai Rp5.000.000, kemudian petugas juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kendaraan bermotor, surat tanda nomor kendaraan, dan surat izin mengemudi.

Dari kejadian ini Eko menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tuban agar selalu berhati-hati saat berkendara dan selalu menaati peraturan lalu lintas yang ada.

“Berhenti jika mengantuk, selalu taati rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya

Berita Terkini