Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban akan pangkas anggaran mencapai Rp50 miliar lebih, dampak dari efisiensi anggaran, Rabu (5/3/2025).
Pemberlakukan efisiensi anggaran sendiri muncul usai adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
Dengan adanya instruksi tersebut, Pemerintahan Kabupaten Tuban diperkirakan akan memangkas anggaran sekitar Rp50 miliar.
“Anggaran yang di efisiensi kalau sampai hari ini kurang lebih di atas Rp50 miliar,” ujar Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky kepada wartawan.
Kendati demikian efisiensi ini menurut Lindra tidak akan mengganggu seluruh kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tuban.
Baca juga: Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky Sampaikan Visi-misi di Hadapan DPRD
Sebab sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto jika efisiensi anggaran tidak ada kaitannya dengan penundaan program yang ada.
“Secara tegas presiden Prabowo menyampaikan, jika efisiensi tidak ada kaitannya dengan menunda progam-progam yang ada di setiap daerah, atau pemerintah pusat,” imbuhnya.
Disinggung terkait apakah dengan efisiensi juga akan berdampak dalam kegiatan Perjalanan Dinas, alumnus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini menjelaskan dengan adanya efisiensi tentunya semuanya terdampak, namun untuk program yang berkaitan dengan masyarakat secara langsung tak akan ada dampaknya.
Baca juga: Tak Ada Program Kerja 100 Hari Pertama, Bupati Tuban Bakal Lakukan Efisiensi Anggaran
“Semua terdampak, namun untuk program yang berkaitan dengan masyarakat langsung, insyaallah tidak terdampak sama sekali,” bebernya.
Walaupun sudah ditaksir akan memangkas sekitar Rp50 miliar lebih anggaran, nantinya Pemerintah Kabupaten Tuban akan tetap akan melakukan beberapa evaluasi-evaluasi, hingga sampai menemukan formula yang lebih efektif dan efisien.