Patrol Sahur Berujung Tawuran di Probolinggo, Seorang Pemuda Terluka Disabet Celurit

Penulis: Ahsan Faradisi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN TAWURAN : Korban pembacokan akibat tawuran antar rombongan patrol sahur, Senin (3/3/2025). Dalam insiden ini, Satreskrim Polres Probolinggo Kota menetapkan satu orang tersangka dan kini sudah ditahan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Gegara patrol sahur, membuat IW (20) warga Dusun Jenggrong, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian.

IW diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Senin (3/3/2025) dinihari setelah terlibat tawuran dengan kelompok lain yang sama-sama menggelar patrol sahur, kemudian membacok salah seorang pemuda lainnya.

Pembacokan bermula saat rombongan patrol FAR (25) warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo menggelar patrol sahur. Setiba di jalan Sunan Giri, bertemulah dengan rombongan patrol pelaku.

Karena pertemuan dua kelompok patrol berbeda itulah, kemudian salah satu anggota rombongan patrol pelaku menyalakan petasan. Sehingga hal tersebut, memicu keributan kedua rombongan patrol tersebut.

Baca juga: Aksi Tawuran 2 Gangster Remaja Bersenjata Celurit di Surabaya Jelang Sahur, Ending Diciduk Polisi

"Dalam tawuran itu, rombongan dari pelaku itu berjumlah 25 orang dan rombongan patrol korban itu berjumlah 20 orang tawuran akibat petasan," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, Rabu (5/3/2025).

Saat tawuran itulah, lanjut AKBP Oki, salah satu orang mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit yang kemudian disabetkan ke arah korban dan membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit Wonolangan, Kecamatan Dringu.

"Akibat sabetan celurit pelaku, korban mengalami luka sepanjang 7 centimeter, lebar 2,5 centimeter dengan dalam 5 centimeter. Korban kemudian dibawa ke RSU Wonolangan," ungkap AKBP Oki.

"Setelah mendapat laporan dari rekan korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota langsung menindaklanjuti dan tak berselang lama menetapkan satu orang sebagai tersangka," pungkasnya.

Berita Terkini