Viral Bola

Dulu Ditendang AC Milan usai Bertahan 6 Bulan, Kini Pelatih Lyon Paulo Fonseca Dihukum 9 Bulan

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKS PELATIH MILAN - Pelatih AC Milan asal Portugal Paulo Fonseca bereaksi selama pertandingan sepak bola Seri A Italia antara AC Milan dan Lecce di stadion San Siro di Milan, pada 27 September 2024. Eks pelatih AC Milan, Paulo Fonseca dapat skorsing 9 bulan dalam upayanya mencoba menanduk wasit Liga Prancis Benoit Millot saat mengawal Lyon melawan Brest. (Foto Arsip, September 2024)

Sontak Benoit Millot mengacungkan kartu merah kepada pelatih yang pernah berkarier di Liga Italiai tersebut.

Acungan kartu merah dibalas oleh emosi Paulo Fonseca.

 Ia terus saja marah-marah ke Benoit Millot dengan kepalanya bahkan sampai menyentuh wajah si pengadil lapangan, sebelum ditarik oleh kapten Lyon Corentin Tolisso.

Tidak berhenti sampai situ, Paulo Fonseca sempat terlihat hendak melakukan konfrontasi lagi ke wasit tapi sudah lebih dulu ditahan oleh beberapa pemain Lyon.

"Ia bergegas mendatangiku dengan sikap mengintimidasi dan aku memutuskan untuk langsung memberinya kartu merah," kata wasit Millot kepada L'Equipe, menjelaskan insiden tersebut.

 
"Sepertinya ada sedikit kontak dengan bagian hidung. Sungguh amat mengintimidasi, dengan sikap agresif, yang sulit terbayang bisa dilakukan seorang pelatih profesional."

Paulo Fonseca ditunjuk sebagai pelatih baru Lyon pada 31 Januari 2025. Sebelum itu Fonseca melatih klub Italia AC Milan sebelum kena pecat pada 29 Desember 2024, setelah hanya sekitar 6 bulan bersama klub tersebut.

Sanksi yang diterima Fonseca, jelas lebih berat dari Arne Slot yang tersandung case yang sama.

Baru-baru ini pelatih Liverpool, Arne Slot dijatuhi sanksi. Arne Slot terkena hukuman usai protes keras saat laga derby Marseyside pada 13 Februari lalu.

Pada laga yang berakhir imbang 2-2 itu, Arne Slot diusir wasit Michael Oliver.

FA telah menjatuhkan sanksi kepada Slot berupa larangan memimpin dua laga. Manajer Liverpool berusia 46 tahun itu didenda 70 ribu paun atau sekitar Rp 1,4 miliar.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini