Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi, melaporkan bahwa izin yang diajukan pengelola hanya untuk 4.800 meter persegi, tetapi dalam praktiknya, mereka telah menggunakan lahan seluas 15.000 meter persegi, tiga kali lipat lebih luas dari yang diizinkan.
"Sudah dilakukan penindakan oleh Pemda Kabupaten Bogor bersama kami," ujar Ade.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com