TRIBUNJATIM.COM - Codeblu kembali bikin geger bikin video temuan kecoa di makanannya.
Food vlogger ini viral di media sosial diduga memeras toko roti senilai ratusan juta.
Ia membuat konten, menuduh toko roti Clairmont Patisserie memberikan kue kedaluwarsa kepada panti asuhan.
Di samping itu, Codeblu meminta toko roti tersebut bayar tausan juta jika mau videonya dihapus atau take-down.
Padahal tuduhan kue kedaluwarsa itu ternyata tidak benar.
Pria bernama asli William Anderson itu pun sudah meminta maaf karena menuduh toko roti Clairmont.
Ia mengaku telah menyebarkan informasi yang tidak benar karena tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut dan segera menghapus kontennya.
Namun petisi boikot Codeblu hingga kini viral di TikTok karena publik terlanjur marah, khususnya pengusaha kuliner.
Salah satu restoran di Lampung bahkan memasang stiker foto Codeblu yang disilang, ditempel di kaca besar depan pintu masuk.
Foto tersebut dibubuhi tulisan yang melarang Codeblu masuk ke tempat makan tersebut.
Restoran tersebut bernama Kiyo Libare, beralamat di Jalan Prof M Yamin No 32, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
"Semua code code blue orange red, beserta code code pacar yang bikin pusing dilarang masuk #kiyolibare #codeblue," tulis akun TikTok @kiyo.libare.
Selain itu, seruan boikot terhadap Codeblu sebagai food reviewer juga ramai di salah satu postingan akun Instagram @gastronusa.
Baca juga: Kronologi Codeblu Diduga Peras Toko Kue Rp300 Juta, Berakhir Diboikot, Anggota DPR Ikut Buka Suara
Pada akun Instagram tersebut diunggah poster dengan foto codeblu dan berisikan seruan untuk memboikot Codeblu serta oknum food reviewer sejenisnya.
“Buat resto yang menolak kehadiran oknum food reviewer, boleh pasang ini di tempat masing masing,” tulis postingan tersebut.