Saksi Ahli Ungkap Dugaan KDRT Baim Wong Terhadap Paula Verhoeven
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Rabu kemarin, Paula Verhoeven kembali menghadirkan saksi ahli.
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan Paula dalam sidang cerainya melawan Baim Wong, yaitu Abimanyu, pakar telematika.
Dari keterangan Abimanyu setelah sidang selesai, terdapat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong terhadap Paula.
Kejadian itu sendiri terekam oleh CCTV di sebuah ruangan.
Abimanyu menjelaskan, saat itu terjadi perselisihan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan di mana di sana terjadi semacam pertikaian antara kedua belah pihak," terang Abimanyu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/2/2025).
"Jadi pihak pria tersebut berbicara keras kepada wanita."
"Kemudian ada suatu bentakan-bentakan."
"Sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif," paparnya.
Dalam pertengkaran tersebut, Baim Wong diduga marah sehingga melakukan kekerasan terhadap Paula Verhoeven.
Bahkan, kata Abimanyu, akibat tindak KDRT yang dilakukan Baim sampai membuat Paula terpental.
"Sampai kemudian terjadi kontak tubuh secara keras," jelas Abimanyu.
"Di CCTV bukti benturan keras dan benar-benar memang terkena."
"Sampai yang satunya waktu dihajar gitu sampai terpental," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com