Berita Entertainment

Ari Lasso Disebut Ahmad Dhani Rutin Bayar Royalti sampai Rp50 Juta, Minta Tak Percayai: Halah Lebih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ROYALTI LAGU - Ari Lasso saat ditemui di Cibubur, Depok pada November 2024 dini hari. Baru-baru ini, Ari Lasso merespons pernyataan Ahmad Dhani soal dirinya rutin membayar royalti tiap bulan sampai Rp50 juta, Minggu (10/3/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi Ari Lasso merespons pernyataan Ahmad Dhani soal dirinya rutin membayar royalti tiap bulan.

Ahmad Dhani mengaku mendapat Rp50 juta dari hasil royalti yang dibayarkan oleh Ari Lasso.

Hal ini terungkap saat Dhani membahas kasus Agnez Mo vs Ari Bias.

Dimana saat itu, Ahmad Dhani mencontohkan sikap penyanyi yang beradab adalah Ari Lasso.

Yang disebut pentolan dari band Dewa 19 itu rutin membayar royalti tiap bulan.

Bahkan mencapai angka Rp50 juta untuk setiap lagu-lagu Dewa 19 yang dinyanyikan Ari Lasso di panggung.

Baca juga: Ramai soal Royalti, Ahmad Dhani Sebut Banyak Penyanyi Mental Maling, Bandingkan Ari Lasso dan Once

Sontak saja, hal itu langsung membuat Ari Lasso angkat bicara.

Dilansir dari postingan Instagram pribadinya @ari_lasso, Minggu (9/3/2025) via Grid.ID, Ari Lasso mulanya terlihat membagikan cuplikan berita dari media online. 

Yang di dalamnya memuat soal Ahmad Dhani yang membahas Ari Lasso rutin membayar royalti hingga Rp 50 juta.

Melihat hal tersebut, Ari Lasso pun melontarkan kalimat candaan dan meminta publik tidak mempercayai Ahmad Dhani.

Pasalnya, aslinya Ari Lasso sering membayar lebih dari nominal yang disebutkan Ahmad Dhani.

"Halaaahhh .... Dhani koq dipercayaaaa @ahmaddhaniofficial. Kdg luwih cuukk (Kadang lebih)," tulis Ari Lasso di kolom caption postingannya dengan nada bercanda.

Postingan Ari Lasso. (Instagram/@ari_lasso)

Sebelumnya Ahmad Dhani sempat membahas soal pencipta lagu memang bisa melarang ketika ada penyanyi yang akan membawakannya untuk pertunjukan profesional. 

Hanya saja, sejak adanya UU Hak Cipta di tahun 2014 membuat royalti performance rights tidak pernah dibayarkan ke sang pemilik karya.

"Tapi, semenjak UU Hak Cipta diterapkan sejak 2014, selama 10 tahun, royalti performance rights tidak pernah dibayarkan kepada pencipta lagu.

Halaman
12

Berita Terkini