Berita Viral

Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Surat Edaran Pengurus RW Bikin Warga Resah, Polisi Turun Tangan

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI MINTA THR - Ilustrasi berita surat edaran dari pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat, minta jatah THR ke pengusaha Rp1 juta, Rabu (12/3/2025).

Merespons soal kabar miring ini, Kepala SDN Ciater 2, Titin Suhartini, mengatakan kabar tersebut tidak benar.

Isu ini berasal dari rencana awal yang digagas komite sekolah yang terdiri dari para orang tua murid.

"Ya sesuai yang sudah ada itu, itu semua bohong. Guru enggak ada yang menerima THR," ujar Titin saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, ia menegaskan bahwa pihak sekolah juga tidak mengetahui adanya penarikan dana yang diduga akan digunakan sebagai THR untuk guru.

"Itu komite rencana mau memberikan THR, baru rencana. Dari pihak sekolah memang enggak tahu," kata dia.

Titin menambahkan, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu miring tersebut.

Dalam klarifikasi tersebut, ia menjelaskan bahwa tidak ada arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk melakukan penarikan uang THR dari para peserta didik.

"Jadi udah selesai tadi, empat wartawan (yang menyebarkan informasi) sudah dipanggil semua. Untuk mengklarifikasi bahwa itu tidak ada," tegasnya.

"Jadi narasinya salah satu petinggi Dinas Pendidikan mengarahkan guru, itu enggak ada ya," lanjut Titin.

Sebelumnya, Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Didin Siabudin menceritakan awal mula kabar soal pungli mencuat.

Komite Sekolah yang terdiri dari orang tua murid sempat meminta dana sebesar Rp10.000 untuk THR guru di sekolah itu.

"Memang awalnya dari iuran Rp10.000 itu. Tapi sudah kami suruh kembalikan dan kami sudah periksa," kata dia.

Para orang tua diminta untuk memberikan uang dengan nominal tersebut hingga terkumpul Rp9 juta.

Baca juga: Pemuda Perbaiki Sendiri Jalan Rusak Pakai Donasi Warga, Kesal Respons Pemerintah Lamban: Inisiatif

Rencananya, uang tersebut akan diberikan kepada guru sebesar Rp350.000 per orang.

"Yang sudah terkumpul itu kurang lebih Rp9 juta, tapi sudah dikembalikan."

Halaman
1234

Berita Terkini