Berita Viral

Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Surat Edaran Pengurus RW Bikin Warga Resah, Polisi Turun Tangan

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI MINTA THR - Ilustrasi berita surat edaran dari pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat, minta jatah THR ke pengusaha Rp1 juta, Rabu (12/3/2025).

"Mereka bilang untuk THR Rp350.000, tapi kami bilang tidak boleh," jelas Didin, melansir Kompas.com.

Didin mengatakan, tindakan meminta iuran kepada orang tua murid dengan mematok nominal tertentu, tidak boleh dilakukan.

Oleh karena itu, ia meminta kepada komite sekolah untuk mengembalikan uang tersebut kepada para orang tua murid.

"Ini masalahnya sumbangan menentukan nilai Rp10.000. Tidak boleh itu. Akhirnya mereka mengembalikan ke orang tua murid," ucap dia.

Kondisi SDN Ciater 2, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (11/3/2025), usai viral karena disebut mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk mengeluarkan siswa dari sekolah jika orang tuanya kedapatan protes soal pungutan liar (pungli). (KOMPAS.COM/Intan Afrida Rafni)

Sebelumnya, sempat viral di media sosial unggahan yang menyebut sekolah keluarkan murid yang orang tuanya protes soal pungli atau pungutan liar.

Sekolah yang dimaksud adalah SDN Ciater 2, Serpong, Tangsel.

Dalam postingan oleh akun Instagram @tangsel_update pada Senin (10/3/2025), SDN Ciater 2 disebut mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk aturan tersebut.

Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa salah satu guru Bidang Kesiswaan di SDN Ciater 2 mendapatkan arahan tersebut.

"Guru Bidang Kesiswaan SDN Ciater 2, Tangerang Selatan, Ekawati, mengaku mendapat arahan dari Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan siswa yang orangtuanya masih memprotes pungutan liar," tulis dalam unggahan tersebut.

Pada unggahan tersebut, pengakuan Ekawati disampaikan langsung di hadapan kepala sekolah dan orang tua murid.

Ia mengaku bahwa arahan ini datang langsung dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

"Ia (Ekawati) ungkap langsung di hadapan kepala sekolah dan para orangtua murid saat diminta klarifikasi terkait keluhan dugaan pungli pada Jumat 7 Maret kemarin. Bahkan menyebut bahwa perintah tersebut datang langsung dari petinggi dinas pendidikan Kota Tangerang Selatan," sambung pada caption tersebut.

Baca juga: Tampung 15 Anak Kurang Mampu di Rumahnya, Adib sampai Jual Maskawin Istri: Cuma Makan Seadanya

Menanggapi hal itu, Titin juga membantah kabar yang menyebut ada siswa yang diancam akan dikeluarkan dari sekolah karena orang tua protes soal pungli.

"Itu enggak ada. Bohong. Enggak ada kata-kata dari guru maupun dari sekolah," ujar Titin saat dikonfirmasi, Selasa.

Titin menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk mengeluarkan siswa karena masalah pungli.

Halaman
1234

Berita Terkini