Ada 52 Jemaah Haji Ponorogo Belum Lunasi BIPIH, Kemenag: Diberi Kesempatan Tahap 2

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELUNASAN BIPIH - Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Marjuni saat menjelaskan pelunasan BIPIH jamaah haji di kantor Kemenag Ponorogo, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Jatim, Senin (3/3/2025). 52 jemaah haji 2025 Kabupaten Ponorogo belum melunasi Biaya Perjalanan Haji (Bipih). 52 jemaah itu, 41 belum istitaah dan 11 lainnya memang belum melunasi

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 52 jemaah haji 2025 Kabupaten Ponorogo belum melunasi Biaya Perjalanan Haji (Bipih). 52 jemaah itu, 41 belum istitaah (tes kesehatan) dan 11 lainnya memang belum melunasi.

“Hari ini terakhir. Total ada 52 yang belum melunasi. 41 diantaranya memang sepertinya tunda,” ungkap Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Marjuni, Jumat (14/3/2025).

Sementara, 11 lainnya belum melunasi, jika dilihat dari sistem yang ada.Dia menjelaskan pada tahap 1, ada 399 jemaah haji yang berhak melunasi BIPIH. 

Dari 399 itu, 358 jemaah haji 2025 Kabupaten Ponorogo telah istitaah. Kemudian yang sudah melakukan pelunasan 347 jemaah haji.

“Yang belum melakukan pelunasan 52 jemaah haji. 41 diantaranya tidak istitaah,” kata Marjuni ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com di ruang kerjanya.

Baca juga: Ratusan CPNS dan PPPK Pemkab Ponorogo Gigit Jari, Pengangkatan Diundur, BKPSDM : Kebijakan Pusat

41 jamaah haji yang tidak istitaah itu, menurutnya ada berbagai alasan. Sepertinya tunda, tidak melakukan pelunasan. Itu ada yang memang menyatakan tidak berangkat, meninggal dunia belum dilimpahkan.

“Juga ada jemaah haji yang saat ini berada di luar negeri dan tidak mungkin pulang. Terakhir juga ada yang sakit permanen,” tambah Marjuni,

Sementara, yang sudah istitaah dan belum melakukan pelunasan 11 jemaah haji sampai  hari terakhir pelunasan, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Masyarakat Wadul ke DPRD Ponorogo, Resah dengan Adanya Koperasi Nakal, Rugikan Masyarakat

“Manakala 11 orang ini dan mungkin juga 52 orang belum istitaah, diberi kesempatan melakukan  pelunasan tahap 2. Kita ndak tahu kemampuan seseorang. Sementara pelunasan TAHAP 2 akan dimulai mulai tanggal 24 Maret 2025 nanti,” pungkasnya.

Berita Terkini