Ratusan CPNS dan PPPK Pemkab Ponorogo Gigit Jari, Pengangkatan Diundur, BKPSDM : Kebijakan Pusat
Ratusan CPNS dan PPPK Pemkab Ponorogo harus gigit Jari, sebab pengangkatan diundur, BKPSDM menyebut hal ini karena kebijakan dari pusat
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sedikitnya ratusan calon aparatur sipil negara (CASN) yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo harus gigit jari.
Ini setelah ada keputusan pengangkatan peserta yang lulus sebagai abdu negara mundur dari jadwal awal yang telah ditentukan.
“Keputusan pemerintah pusat demikian (memundur pengangkatan) CPNS maupun PPPK,” ungkap Kabid perencanaan, Pengadaan, pengelolaan data dan sistem informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni, Jumat (14/3/2025).
Dia menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menunda pengangkatan CPNS maupun PPPK. Tidak hanya di Pemkab Ponorogo saja, namun Pemkab, Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kementerian.
“Penundaan seluruh Indonesia. Penyerahan SK (Surat Keputusan) CPNS ditunda yang seharusnya 1 April 2025 menjadi 1 Oktober 2025,” jelasnya.
Baca juga: THR PNS Ponorogo Cair Mulai Pekan Depan, Pemkab Anggarkan Rp 58 Miliar
Sementara, kata dia, untuk PPPK mundur lebih lama. Awalnya dijadwalkan Juli mundur hingga Maret 2026.
Zamroni—sapaan akrab—Ahmad Zamroni mengklaim bahwa posisi 304 CPNS aman. Dimana formasi seleksi CPNS 2024 lalu sebanyak 323 formasi. Beberapa kosong karena tidak ada peminat.
Kemudian untuk PPPK ada 379 yang diterima pada gelombang pertama dari kuota yang tersedia 691 formasi.
Baca juga: Kabar Gembira, THR ASN Pemkab Pasuruan Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Zamroni tidak menampik bahwa beberapa mereka yang lolos seleksi CPNS dan PPPK menanyakan kepastian jadwal pengangkatan mereka.
“Sabar ya, karena memang begitu keputusannya. Tapi semua rampung tinggal menunggu keputusan pusat,” paparnya.
Menurutnya, dalam rapat dengan BKN terungkap kenapa mundurnya jadwal penyerahan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Baca juga: Nominal Tunjangan Guru, PNS, PPPK serta Honorer, Cek Rekening pada 21 Maret 2025
Rupanya, ada permintaan dari beberapa kabupaten. Mereka berdalih proses seleksi belum sepenuhnya rampung terisi.
“Seluruh pemberkasan di Ponorogo sudah selesai, tinggal menunggu pengangkatan,” pungkasnya.
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jatim Dukung Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Positif dan Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.