Masyarakat Wadul ke DPRD Ponorogo, Resah dengan Adanya Koperasi 'Nakal', Rugikan Masyarakat
Sejumlah warga yang bergabung mengatasnamakan aliansi masyarakat sadar hukum Ponorogo (MSHP) wadul ke wakil rakyat
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sejumlah warga yang bergabung mengatasnamakan aliansi masyarakat sadar hukum Ponorogo (MSHP) wadul ke wakil rakyat.
Awalnya mereka melakukan aksi di gedung DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Setelah orasi, kemudian mereka audiensi di ruang badan anggaran (banggar) DPRD Ponorogo. Audiensi ini ditemui Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Terlihat juga Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari. Pun juga Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Pamuji. Juga perwakilan dari Komisi B DPRD Ponorogo, Suwandi.
Selain itu, perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo turut hadir.
Baca juga: Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup Terpilih, DPRD Ponorogo Siap Kawal Program
“Secara garis besar kami ingin ada perhatian terhadap koperasi. Karena sejumlah koperasi ada yang dalam tanda kutip nakal,” ungkap Perwakilan massa, Wijaya Kusuma, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, keberadaan koperasi 'nakal' itu dapat merugikan masyarakat terutama para nasabah. Dia menjelaskan bahwa salah satu contoh adalah adanya dugaan penggelapan sertifikat hak milik (SHM) oleh Koperasi DMS Ponorogo terhadap sertifikat yang dimiliki nasabahnya.
“Kemungkinan masih ada banyak koperasi di Ponorogo yang melakukan praktik nakal. Hanya saja, diakuinya para korban tidak berani speak up (angkat bicara),” tambahnya.
Baca juga: Jadwal Bupati Kang Giri dan Wakil Bupati Lisdyarita Bakal Sampaikan Visi Misi ke DPRD Ponorogo
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menyatakan mengapresiasi tentang langkah warga yang tergabung dalam alisiansi masyarakat peduli hukum.
“Saya apresiasi khususnya teman-teman alisiansi masyarakat peduli hukum. Apresiasi saya yang terkait bagaimana muncul kasus-kasus yang muncul di permukaan tentang koperasi dalam tanda kutip nakal,” tegasnya.
Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno mengatakan dari data yang ada jumlah koperasi di Bumi Reog 800.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Dengan Ketua DPRD Ponorogo, Kang Wie : Genjot Wisata Hingga Pertanian
"Jumlah koperasi di Ponorogo itu ada sekitar 800-an, kami minta Dinas Perdagkum benar-benar melakukan penilaian atau seleksi yang jelas terhadap koperasi. Jadi ke depan itu bisa diketahui mana koperasi yang sehat, mana yang tidak," jelasnya.
Kang Wie berjanji bakal mengawal kasus yang ada, serta mencegah potensi adanya koperasi nakal. “Kami akan kawal, dan bagiamana tadi disampaiakan ada yang dirugikan nanti akan kami lihat dahulu detailnya seperti apa, termasuk laporannya ke polisi gimana,” tambahnya.
Dia berharap masyarakat selektif dalam mengikuti kegiatan koperasi. Pun menimbang bobot dan kualitas koperasi. Termasuk antisipasi simpan pinjam yang mencurigakan.
Baca juga: Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Anggota DPRD Ponorogo Bagikan Pengalaman : Diubah Jadi Cari Modal Dulu
Kuasa Hukum Korban, Wahyu Dhita Putranto mengatakan aksi ini respon publik terkait kegelisahan mereka terhadap praktik rente yang dijalankan koperasi di Ponorogo.
“Saya sebagai advokat Sukardianto yang merupakan korban praktik rente. Dimana ada penggelapan jaminan. Aksi ini merupakan
respon publik terhadap kegelisahan koperasi rente,” pungkasnya. (Adv)
| Hujan Angin Kencang Terjang Jombang, Gedung Roboh Timpa 3 Rumah Warga, Jalan Provinsi Sempat Lumpuh |
|
|---|
| Gresik Punya Galeri Benda Pusaka Pertama, Pamerkan Keris Naga Sapto Berlapis Emas Senilai Rp500 Juta |
|
|---|
| DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus Kinerja BUMD, Wagub Emil: Bagian dari Ikhtiar Berkelanjutan |
|
|---|
| Jebol Plafon, Maling Bobol Minimarket di Blitar, Gasak Belasan Slop Rokok dan Kosmetik: Terekam CCTV |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem di Nganjuk, BPBD Evakuasi Pohon Tumbang dan Lakukan Pendataan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kang-wie-gelar-audiensi-dengan-warga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.