Berita Viral

Demi Rp3 Juta, Mahasiswi F Jual Anak Ibu Kos ke Eks Kapolres Ngada, Korban Umur 6 Diberi Rp7 Ribu

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS EKS KAPOLRES NGADA - (foto kiri-kanan) Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan dipatsus di Mabes Polri. Salah satu korban masih umur 6 tahun, ternyata anak ibu kos yang dijual mahasiswi F.

TRIBUNJATIM.COM - Sosok F jual anak umur 6 tahun ke eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ternyata seorang mahasiswa. 

Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan eks Kapolres Ngada ini tengah menjadi sorotan publik. 

Diketahui, nafsu bejat Fajar Widyadharma awalnya terungkap setelah video porno dirinya dengan seorang anak tersebar di situs Australia.

Kini Fajar Widyadharma Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan dipatsus di Mabes Polri.

Tiga korban Fajar Widyadharma Lukman yang masih di bawah umur berusia 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun. Sedangkan korban dewasa berusia 20 tahun.

Dalam penyidikan kasus ini, keterlibatan seorang mahasiswi berinisial F, bikin geger.

Melansir dari Tribun Medan, Minggu (16/3/2025), awalnya F dan AKBP Fajar berkenalan lewat aplikasi MiChat.

Mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

Selanjutnya F diduga mencari anak-anak di bawah umur hingga membawanya ke hotel untuk melayani nafsu bejat sang mantan Kapolres.

Saat ini F telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengatakan F mendapat uang Rp3 juta usai membawa korban berusia 6 tahun ke sebuah hotel di Kupang pada Juni 2024.

"Yang bersangkutan meng-order anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel," ucapnya, Selasa (11/3/2025).

Sepulang dari hotel, F membujuk korban untuk tidak bercerita ke orang tua dan memberi imbalan Rp7000.

Korban merupakan anak pemilik kos tempat F tinggal.

KASUS ASUSILA KAPOLRES - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan POlpam Polri, ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Polri memaparkan sejumlah bukti-bukti yang menjerat tersangka dalam jumpa pers, Kamis (13/3/2025). (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Akui Lecehkan 3 Anak dan 1 Wanita Dewasa

Halaman
123

Berita Terkini