Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa

AKBP Fajar ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
POS-KUPANG.COM/HO - Dok Humas Polres Ngada via X/Kasi_HmsResNgd
DOSA AKBP FAJAR - Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. 

TRIBUNJATIM.COM - AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap aparat Propam Mabes Polri terkait dugaan penggunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kapolres Ngada nonaktif ini ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila kepada anak di bawah umur.

Namun lebih dari 10 hari sejak penangkapannya, polisi tidak membuka kasus ini ke publik.

Baca juga: Jawaban Menohok Eks Artis Film Dewasa Disebut Mualaf Gimmick, Bahas Soal Dosa: Bukan Urusan Kalian

Kronologi dan motifnya juga belum disampaikan secara jelas.

Meski demikian, kini dosa-dosa AKBP Fajar Widyadharma Lukman perlahan mulai terungkap.

AKBP Fajar telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Ia menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

"Hasil tes urine positif SS (sabu-sabu)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila, agar segera diproses pidana.

"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek, apakah betul atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa juga telah memastikan, AKBP Fajar bakal ditindak tegas bahkan dipecat dari institusi Polri.

"Pokoknya setiap pelaku oknum anggota yang terlibat narkoba tindak tegas," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Kapolres Ngada AKBP Fajar diduga terlibat narkoba dan kekerasan seksual anak di bawah umur
Kapolres Ngada AKBP Fajar diduga terlibat narkoba dan kekerasan seksual anak di bawah umur (Dok Polres Ngada NTT)

Selain mengkonsumsi narkoba, AKBP Fajar juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved