Dante pun mengungkap modus operandi yang dilakukan remaja tanggung itu dalam menjalankan aksinya. Yakni mencari sepeda motor yang kuncinya masih menempel.
"Modus operandinya dengan berjalan dan mendekati sepeda milik pelapor yang saat itu kuncinya masih menempel. Setelah mesin dihidupkan langsung dibawa kabur," imbuhnya.
Remaja berusia 18 tahun asal Sidayu ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Menikmati bulan suci ramadhan di penjara.