Sementara bus banting setir ke kanan dan berhenti setelah menabrak rumpun tiang wifi di timur jalan.
"Saat kejadian bus membawa sekitar 8 penumpang. Mereka dipindah ke bus lain dan melanjutkan perjalanan," tambah Kikis.
Kedua kendaraan diamankan Unit Gakkum selama proses hukum.
Khusus untuk bus Bagong dititipkan ke lokasi jembatan timbang Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kikis mengatakan, Unit Gakkum tidak punya tempat untuk menyimpan kendaraan besar seperti bus sehingga harus dititipkan.
"Kami sudah minta izin, kebetulan di jembatan timbang lahannya luas. Jadi semua kendaraan yang terlibat kecelakaan kami amankan semua," tegasnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.
Kikis memastikan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Namun untuk sementara waktu, sopir bus diminta menjenguk korban di RSUD dr Iskak Tulungagung.
"Untuk menghargai perasaan keluarga korban, dia saya minta menjenguk korban di rumah sakit. Tapi tetap akan kami mintai keterangan," pungkasnya.