Untuk Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dipastikan bersurat ke Kementerian PUPR untuk pemakaian atau pembukaan sementara JLU.
"Kepentingan sementara untuk arus mudik lebaran Idul Fitri ini," katanya.
Diketahui, proyek JLU ini memiliki panjang 7,15 kilometer yang membentang dari Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan yang terdiri dari 2 seksi, yaitu seksi 1 di sebelah timur dan seksi 2 di sebelah barat.
JLU dibangun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan direncanakan memiliki beberapa fasilitas publik seperti, stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), rest area, sentra kuliner, dan parkir kendaraan besar.
Ke depan, koridor JLU juga diharapkan bisa menjadi kawasan komersial, pergudangan, perumahan yang ramah lingkungan.
Keberadaan JLU ini ke depan diharapkan bisa juga untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang jalan nasional, mulai dari Jalan Jaksa Agung Suprapto-Jalan Panglima Sudirman.
Pembangunan JLU sudah digagas lama, sejak masa Bupati Lamongan dijabat Masfuk dan diwujudkan oleh Bupati Yuhronur Efendi.
Meski JLU adalah proyek pemerintah pusat, namun Pemkab Lamongan dalam perkembangannya turut membantu proses pembebasan lahan yang dilalui JLU sebesar Rp 50 miliar.