"Akan dilakukan pemulihan dengan penanaman jenis asli TNBTS, contohnya jenis dadap, putih dada, cemara gunung, kesek," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan puluhan ladang ganja di lereng Gunung Semeru pada September 2024.
Polisi juga sudah menangkap enam orang yang sedang menjalani proses persidangan.
Semuanya adalah warga setempat yang berperan sebagai penanam.
Enam terdakwa ini yakni Ngatoyo, Bambang, Tomo, Tono, Suari, dan Jumaat.
Ngatoyo meninggal dunia saat ditahan di Lapas Kelas IIB akibat penyakit diabetes yang dideritanya.
Sedangkan Suari dan Jumaat baru menjalani sidang pembacaan dakwaan, Selasa (18/3/2025) siang.
Baca juga: Wanita Apes Tak Dapat Kerja Tertipu Bayar Rp4 Juta, Lapor Polisi Ditolak, Akhirnya Mengadu ke Damkar
Lebih lanjut, pihak BB TNBTS menegaskan, lokasi ladang ganja tidak berada di area wisata Gunung Bromo.
Lokasi penanaman ganja diketahui berada di lereng Gunung Semeru.
"Rata-rata jarak antara dua lokasi wisata itu ke area yang ditanami ganja, lebih dari 11 kilometer panjangnya," ujar Ketua BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, dalam unggahan video Instagram @bbtnbromotenggersemeru, Selasa (18/3/2025).
Namun, pengunjung tetap harus memastikan jadwal penutupan wilayah TNBTS secara berkala, baik penutupan sebagian kawasan maupun secara total.
Rudijanta menuturkan, jalur pendakian Gunung Semeru biasanya ditutup setiap Januari-Maret.
Lantaran pertimbangan cuaca hujan deras yang berisiko bagi pengunjung.
Pemberlakukan buka-tutup kawasan wisata ini juga berlaku untuk area Danau Ranu Regulo dan Ranu Kumbolo.
Informasi penutupan maupun pembukaan area wisata Gunung Bromo disampaikan resmi melalui Instagram @bbtnbromotenggersemeru.