TRIBUNJATIM.COM - Ladang ganja yang ditemukan di lereng Gunung Semeru membuat geger publik dan warga.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyebut bahwa kawasan konservasi yang ditanami ganja seluas 0,6 hektar.
Luasan tersebut terbagi dalam 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).
Baca juga: Toko Roti Clairmont Turun Omset Rp4 M Gegara Ulah Codeblu, Tak Bisa Rekrut Pekerja: Banyak Hujatan
Hal ini terungkap saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (11/3/2025).
Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, mengatakan bahwa hasil konversi luasan lahan di 59 titik ini berjumlah 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi.
Septi mengatakan, terdapat 59 titik ladang ganja yang ditemukan di TNBTS.
Menurutnya, setiap ladang ganja memiliki luas yang berbeda antara 4 hingga 16 meter persegi.
"Luasan sekitar 0,6 hektar, ada di 59 titik berbeda," kata Septi melalui pesan singkat, Selasa (18/3/2025).
Pantauan Kompas.com pada Jumat (20/9/2024), saat polisi dan warga menyisir ladang ganja di 16 lokasi berbeda, luasannya mulai dari 5x10 meter sampai 10x20 meter.
Kala itu, polisi menemukan 10.000 batang tanaman ganja berbagai ukuran, mulai dari 20 sentimeter hingga 2 meter.
Septi juga memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan konservasi TNBTS.
"Saat ini sudah dipastikan tidak ada tanaman itu lagi (ganja)," lanjutnya.
Septi menjelaskan bahwa lahan-lahan yang rusak akibat ditanami ganja ini akan ditanami lagi dengan jenis tumbuhan asli TNBTS.
Tidak disebutkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan ekosistem yang rusak agar kembali seperti semula, termasuk biaya yang dibutuhkannya.
Namun, Septi menyebut bahwa beberapa jenis tumbuhan yang akan ditanam adalah dadap, cemara gunung, putih dada, dan kesek.
"Akan dilakukan pemulihan dengan penanaman jenis asli TNBTS, contohnya jenis dadap, putih dada, cemara gunung, kesek," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan puluhan ladang ganja di lereng Gunung Semeru pada September 2024.
Polisi juga sudah menangkap enam orang yang sedang menjalani proses persidangan.
Semuanya adalah warga setempat yang berperan sebagai penanam.
Enam terdakwa ini yakni Ngatoyo, Bambang, Tomo, Tono, Suari, dan Jumaat.
Ngatoyo meninggal dunia saat ditahan di Lapas Kelas IIB akibat penyakit diabetes yang dideritanya.
Sedangkan Suari dan Jumaat baru menjalani sidang pembacaan dakwaan, Selasa (18/3/2025) siang.
Baca juga: Wanita Apes Tak Dapat Kerja Tertipu Bayar Rp4 Juta, Lapor Polisi Ditolak, Akhirnya Mengadu ke Damkar
Lebih lanjut, pihak BB TNBTS menegaskan, lokasi ladang ganja tidak berada di area wisata Gunung Bromo.
Lokasi penanaman ganja diketahui berada di lereng Gunung Semeru.
"Rata-rata jarak antara dua lokasi wisata itu ke area yang ditanami ganja, lebih dari 11 kilometer panjangnya," ujar Ketua BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, dalam unggahan video Instagram @bbtnbromotenggersemeru, Selasa (18/3/2025).
Namun, pengunjung tetap harus memastikan jadwal penutupan wilayah TNBTS secara berkala, baik penutupan sebagian kawasan maupun secara total.
Rudijanta menuturkan, jalur pendakian Gunung Semeru biasanya ditutup setiap Januari-Maret.
Lantaran pertimbangan cuaca hujan deras yang berisiko bagi pengunjung.
Pemberlakukan buka-tutup kawasan wisata ini juga berlaku untuk area Danau Ranu Regulo dan Ranu Kumbolo.
Informasi penutupan maupun pembukaan area wisata Gunung Bromo disampaikan resmi melalui Instagram @bbtnbromotenggersemeru.
Rudijanta juga meluruskan peraturan penggunaan pemandu di Gunung Semeru, yang tidak berkaitan dengan penemuan ladang ganja.
"Kewajiban penggunaan pendamping ataupun pemandu di Gunung Semeru merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang ada di sekitar kawasan tersebut," kata Rudijanta.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui adanya penemuan ladang ganja di Bromo tersebut, melansir Kompas.com.
Lantas Raja Juli juga menyatakan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan oleh BB TNBTS bersama pihak kepolisian dan tim Manggala Agni KLH hutan menggunakan bantuan teknologi drone.
Setelah penemuan tersebut, ladang ganja lantas dicabut dan menjadi barang bukti oleh kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku.
"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional," kata Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
"Kan isunya, 'Oh, ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan', justru dengan drone dan temen-temen di Taman Nasional, yang menemukan titiknya bersama Polhut."
"Itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," imbuhnya.
Raja Juli juga membantah kabar penutupan beberapa area pendakian di TNBTS, beberapa waktu lalu, untuk menutupi keberadaan ladang ganja.
Ia menegaskan bahwa penutupan tersebut bertujuan untuk alasan lain yang tak terkait.
Raja Juli juga membantah bahwa ladang ganja tersebut ditanam oleh pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling tanam singkong," sambungnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com