Data para siswa ini selanjutnya diserahkan ke pihak sekolah masing-masing.
"Kami tidak memberikan sanksi, hanya pembinaan. Sanksi biar diberikan sekolah masing-masing," pungkas Agung.
Dari data Satpol PP Tulungagung, para siswa yang terjaring razia ini berasal dari 5 lembaga sekolah yang berbeda-beda.
Miftahudin, Kabid Kesiswaan SMK Sore mengatakan, sebenarnya para siswanya tidak bolos.
Mereka baru menyelesaikan ujian terakhir di sekolah, namun langsung nongkrong di warung kopi masih dengan mengenakan seragam sekolah.
"Kami tetap lakukan pembinaan. Pasti ada sanksi, tapi bukan dengan kekerasan fisik, namun bersifat mendidik," ujarnya.
Meski tidak bolos, para siswa ini tetap dinilai melakukan kesalahan.
Mereka nongkrong dengan mengenakan seragam khas milik sekolah, sehingga menimbulkan kesan negatif ke lembaga pendidikan.
Nantinya para orang tua siswa ini akan dipanggil untuk sama-sama melakukan pembinaan.
"Biasanya kami panggil untuk memberi efek jera kepada para siswa," ucap Miftahudin.