Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro mengungkap telah menerima transfer untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di 12 lembaga negara yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Total anggaran yang digelontorkan untuk pencairan THR Idulfitri tahun 2025 bagi pegawai pemerintah ini mencapai Rp 11,7 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 2.434 pegawai.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno, mengungkapkan, pencairan THR telah dilakukan sejak Selasa (18/3/2025) dan langsung disalurkan kepada masing-masing penerima.
"Seluruh anggaran THR untuk 12 lembaga negara di Bojonegoro sudah dicairkan sejak kemarin, 18 Maret 2025," ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Pemberian THR ini, kata Teguh, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pegawai, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pemerintah berharap dengan dicairkannya THR ini, para pegawai di lingkungan lembaga negara dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mereka selama perayaan hari besar Islam.
Dengan adanya pencairan THR, para pegawai di lingkungan 12 lembaga negara di Bojonegoro dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan nyaman.
Berikut adalah rincian 12 lembaga negara yang telah menerima pencairan THR tahun 2025.
Baca juga: Pantas Kades Iwan Bagi-bagi THR Rp 200 Ribu ke Tiap Warga, Sumber Uang Terkuak, Ingin Rakyat Bahagia
1. Polres Bojonegoro – Rp 4,6 miliar untuk 1.082 penerima, terdiri dari anggota polisi dan ASN Polri.
2. Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro – Rp 4,8 miliar untuk 985 penerima.
3. Kejaksaan Negeri Bojonegoro – Rp 464 juta untuk 85 penerima.
4. Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro – Rp 315 juta untuk 33 penerima.
5. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro – Rp 242 juta untuk 60 penerima.
6. Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro – Rp 340 juta untuk 49 penerima.