Adapun dari tempat kejadian perkara (TKP), masih terdapat 20 kendaraan bernomor polisi dari luar daerah.
Baca juga: Tiga Polisi Ditembak Oknum TNI saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Presiden Prabowo Diminta Bertindak
2. Jenis Senjata Laras Panjang
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut penembakan itu diduga menggunakan senjata laras panjang.
Penggunaan senjata laras panjang diketahui berdasarkan keterangan belasan saksi yang telah diperiksa.
"Dari 13 orang itu, terdapat empat saksi yang dalam keterangan melihat oknum tersebut melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
Berdasarkan pengakuan dari anggota TNI tersebut, diamini soal telah melakukan penembakan.
Meski tak merincikan apa jenis senpi yang digunakan, namun dikatakan senjata yang digunakan merupakan rakitan.
"Kemudian juga melakukan penembakan dan membawa senjata api. Namun disampaikan senjata api jenis rakitan," terangnya.
Saat dilakukan pra rekonstruksi, saksi menyebut penembakan yang dilakukan oknum TNI tersebut pada jarak sekitar 5 hingga 13 meter.
"Kita coba melakukan pra rekonstruksi, dari jarak berapa anda melihat. Ada yang melihat dari jarak kurang lebih 6 meter, kemudian yang kurang lebih 13 meter, 5 meter.
"Bahkan juga dari saksi itu ada yang mengenal sehingga dia bisa cepat mengetahui bahwa ini adalah oknum tadi," kata Helmy.
Namun hingga kini, Helmy menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 3 anggota polri itu belum ditemukan.
"Untuk bisa mengetahui ini ditembakan menggunakan senjata apa, laras panjang atau pendek, yang kedua ini menggunakan senjata merk pabrikan atau rakitan, ini sedang diperiksakan, mohon bersabar untuk bisa menunggu pemeriksaan ini semua," bebernya.
3. Oknum TNI Masih Berstatus Saksi
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menuturkan bahwa oknum TNI yang ditahan berstatus masih aktif.