Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung memusnahkan 407 knalpot brong dan 3.512 botol minuman beralkohol berbagai merek, Kamis (20/3/2025) di halaman Kantor Pemkab Tulungagung. Kegiatan ini dilakukan setelah apel gelar Operasi Ketupat Semeru 2025.
Menurut Kapolres, AKBP Taat Resdi, knalpot dan minuman keras ini hasil penyitaan cipta kondisi sejak sebelum Bulan Ramadan.
"Ini hasil penindakan sejak Bulan Februari hingga Maret, di Bulan Ramadan. Semua Polsek jajaran dan Polres sama-sama melakukan penindakan," jelas Kapolres.
Knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong.
Sementara ratusan minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolres menambahkan, knalpot brong menjadi sasaran penertiban karena menjadi salah satu masukan masyarakat, saat Rembug Kamtibmas.
"Knalpot brong jadi prioritas karena sangat meresahkan. Suaranya sangat mengganggu sehingga ditindak di semua Polsek dan Polres juga," katanya.
Harapannya setelah ada penindakan knalpot brong dan minuman keras, turut menciptakan situasi kondusif selama Bulan Ramadan.
Selain itu ada 11 perangkat pengeras suara (sound system) yang dipakai sahur on the road (SOTR).
SOTR ini sebenarnya bertujuan membangunkan warga waktu sahur.
Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan ini disalahgunakan dengan memutar musik dengan bass menggelegar keliling kampung.
"SOTR ini karakteristik khas Tulungagung, karena tidak banyak di Kabupaten lain. Atas masukan masyarakat, kami tindak karena sangat mengganggu," ungkap Kapolres.
SOTR juga dinilai berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok.
Apalagi ada di antaranya melakukan SOTR dengan mengenakan kaus identitas perguruan pencak silat tertentu.