Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Asemrowo terus dalami kasus maling di kawasan Margomulyo.
Ada pelaku AR, tertangkap yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu silam yang diamankan oleh Polsek Rungkut.
”Yang saat ini dia mengambil handphone milik sopir truk,” kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Agung Suciono.
Dia menambahkan pelaku 52 tahun beraksi seorang diri, dengan menunggu korban lengah dan lalu mengambil barang korban.
”Padahal baru saja keluar lapas, beraksi lagi,” jelasnya.
Baca juga: Sosok Maling Motor asal Bangkalan Tewas Ditembak di Surabaya, Ternyata Residivis yang Dikenal Licin
Meski begitu, pihaknya mendalami kasus tersebut, serta terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
”Yang terpenting tetap waspada dan primpen dengan barang bawaan masing-masing,” imbaunya.
Berdasar informasi yang dihimpun, AR beraksi pada 19 Maret lalu pada pukul 6 pagi. Saat itu hampir tidak ada warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca juga: Pengakuan Kurir Sabu 15 Kilogram yang Diamankan BNN di Madura, Tergiur Upah Rp20 Juta, Residivis
Namun, menurut petugas kebersihan dan warga yang melintas mengetahui pelaku terjatuh hingga tersungkur, lalu tak lama ada orang mendatangi mengaku dijambret AR.
”Sudah di aspal, ndelosor, dia jatuh dari motor,” ujar Arif. Dia menyebut, petugas Kepolisian juga datang ke lokasi, termasuk Posko Terpadu Barat. Saat penggeledahan awal, petugas menemukan dua ponsel.
”Antara 1 miliknya dan lainnya hasil jambret itu bisa jadi,” imbuhnya.