Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati
Sosok Maling Motor asal Bangkalan Tewas Ditembak di Surabaya, Ternyata Residivis yang Dikenal Licin
Terungkap rekam jejak kejahatan AYE (31) pria asal Bangkalan yang terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur; tembak mati, oleh oleh Anggota Tim Jatan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Terungkap rekam jejak kejahatan AYE (31) pria asal Bangkalan yang terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur; tembak mati, oleh oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang akan menangkapnya, di Jalan Raya Dr. Ir. H. Soekarno (Merr), Gunung Anyar, Surabaya, pada pukul 00.30 WIB, pada Jumat (7/3/2025).
Ternyata, pria bertubuh kurus itu, pernah mencicipi tinggal di balik jeruji besi sebanyak dua kali atau disebut residivis.
Yakni, tahun 2019, setelah pernah ditangkap Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena kasus pencurian motor.
Atas kasus yang sama juga, pada tahun 2020 silam, Pelaku AYE juga pernah ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Nah kemudian pada tahun 2024, profil identitas Pelaku AYE masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) milik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, karena terlibat kasus pencurian di beberapa kabupaten dan kota Jatim.
Bahkan, dua polres jajaran Polda Jatim, yakni Polrestabes Surabaya dan Polres Bangkalan juga telah menyematkan namanya dalam catatan DPO yang akan terus diburu sampai tertangkap.
"Iya dia residivis beberapa kali. Lalu masuk DPO kami sejak Agustus 2024, ada polres lain juga," ujar Panit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi saat ditemui TribunJatim.com di Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
Baca juga: BREAKING NEWS - Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati Usai Ayunkan Celurit ke Polisi
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Pelaku AYE selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit sepanjang sekitar 40 cm.
Berdasarkan pengakuan anggota komplotannya yang berhasil ditangkap. Pelaku AYE, mempersenjatai diri dengan celurit bukan hanya melakukan aksi pencurian motor. Melainkan juga melakukan pembegalan dan perampasan tas.
"Menurut teman-teman (polres) Bangkalan, sering menggunakan sajam di Bangkalan. Tidak hanya curanmor ya. Jadi teman-teman dari resmob Bangkalan dia 365 (pasal) juga, jambret atau perampasan tas juga," ujarnya saat ditemui awak media di depan Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
Bahkan, Anggota Polda Jatim bersama Polres Bangkalan pernah melakukan upaya penangkapan terhadap Pelaku AYE di rumahnya, Kabupaten Bangkalan. Namun, lanjut Jumhur, pelaku AYE selalu berhasil kabur.
"Beberapa kali rumahnya digerebek. Dan dia berhasil melarikan diri. Begitu pun di jalan. Saat ditangkap, dia berhasil melarikan diri," katanya.
Lalu, mengenai kronologi penangkapan terhadap pelaku hingga berujung pada upaya tindakan tegas terukur; penembakan terhadap Pelaku AYE.
Arbaridi Jumhur menerangkan, pelaku terpaksa ditindak tegas dan terukur dengan ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh anak buahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.