Bocah SD Curi Motor di Gresik

Fakta Asal Usul 3 Bocah SD Curi Motor di Gresik, Pendatang Luar Pulau, Bupati Gus Yani: Tercengang

Penulis: Willy Abraham
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESPON BUPATI GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Putri Cempo, Kantor Pemkab Gresik, Jumat (21/3/2025). Diketahui ketiga bocah SD bukan asli Gresik, pemkab Gresik melakukan pendampingan psikolog.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tiga bocah SD yang nekat mencuri sepeda motor di Gresik ternyata bukan asli Gresik.

Mereka semua pendatang, tinggal di rumah kos di wilayah Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Ketiga anak berkonflik hukum (ABH) ini adalah FN usia 12 tahun, HR 9 tahun, dan HR 10 tahun.

Ketiganya berasal dari luar Pulau. Tinggal bersama saudaranya di wilayah Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengataman, pihaknya terus mendalami isu yang sangat memprihatinkan ini.

Baca juga: Aksi Nekat 3 Bocah SD di Gresik Curi Motor Saat Ramadan, Jumlah TKP Bikin Geleng-Geleng Polisi

Isu tiga anak kecil tidak berbuat aksi tersebut. Melihat usianya, kata Gus Yani sapaan akrabnya, seharusnya anak-anak sedang bermain dan belajar.

"Tapi pada kenyataannya, melakukan sebuah aksi yang membuat kita tercengang seakan-akan kita gagal sebagai orang tua, mendidik anak kita di usia tersebut, kita terus mendalami keberadaan keluarga maupun anak tersebut," ujar Gus Yani.

Setelah melihat dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Diketahui ketiga anak tersebut bukan asli Gresik. Mereka pendatang. Ada yang dari luar pulau.

"Memang setelah kondisi ke bawah, keluarga tersebut sebetulnya bukan orang Gresik asli. Mengekos di Gresik. Dari dua keluarga satu kaka adik, satunya dari luar daerah. Di sini bersama keluarga yang lain, ini sedang kami dalami terus mudah-mudahan segera teratasi dengan baik," ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan evaluasi besar sebagai orang tua. Terkait bagaiman cara mendidik anak karena diketahui, usianya bukan usia yang seharusnya melakukan aksi tersebut.

Baca juga: 3 Bocah SD di Gresik Curi Motor, Tertangkap Basah oleh Warga, Dijual Rp150 ribu untuk Main Timezone

"Waktunya belajar dan bermain. Pentingnya peran orang tua sekalian agar bisa berkomunisasi baik, dengan anak-anak kita menjaga situasi lingkungan yang seharusnya, tidak seperti kondisi yang ada, Kami coba lihat ada perepcahan keluarga di anak-anak tersebut, ini sedang kita evaluasi terus," tutupnya.

Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif mengungkapkan, saat ini Dinas KBPPPA Gresik melakukan pendampingan dalam proses hukum. Kemudian asesmen untuk penanganan lebih lanjut, serta koordinasi langsung dengan pihak keluarga ABH.

"Dinsos melalui pekerja sosial melaksanakan pendampingan dalam proses hukum dan upaya rehabilitasi sosial (rehabsos) guna memberikan pembinaan kepada anak tersebut," kata Alif, sapaan akrab Wabup Gresik. 

Dijelaskan, dari hasil asesmen awal yang dilakukan menunjukkan bahwa faktor lingkungan yang kurang mendukung, termasuk minimnya pengawasan keluarga.

"Ini menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar hukum," terang wabup.

Dengan status dalam kategori ABH, Alif menambahkan, penanganannya dilakukan sesuai regulasi yakni melalui rehabilitasi sosial. Langkah ini bertujuan memastikan anak-anak yang terlibat tetap mendapatkan perlindungan.

"Ini sekaligus menjadi pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," jelas Dokter Alif.

Ditambahkan, Dinsos Kabupaten Gresik mendukung langkah yang diambil oleh Dinas KBPPPA dalam penanganan kasus ini. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak. Dinas KBPPPA memimpin koordinasi dalam pendampingan dan perlindungan ABH.

Sementara itu, Dinsos menjalankan peran sesuai kewenangannya, yaitu melaksanakan rehabilitasi sosial guna memastikan anak yang terlibat mendapatkan pembinaan yang sesuai.

"Kami tegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu diutamakan. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.

Diketahui, Aksi pencurian ini berhasil terungkap di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa (18/3) dini hari. Mereka masih di bawah umur. Masih duduk di bangku sekolah dasar.

Ketiga pelaku ini adalah F usia 12 tahun, HR 9 tahun, dan HR 10 tahun. Ketiganya berasal dari wilayah Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Mereka tertangkap tangan oleh warga setempat saat menuntun sepeda motor curian sekitar pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan dari kepolisian, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda:
1. Perumahan PPS - Yamaha Mio
2. Alun-Alun Gresik - Yamaha Mio hitam putih
3. Gang Jalan Harun Thohir - Honda Beat
4. Parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir - Yamaha Mio biru putih

Berita Terkini