Jadwal penetapan NIP CPNS dan PPPK 2025 termuat dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Surat tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.
Menurut jadwal terbaru, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang belum ditetapkan NIP-nya, akan dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.
BKN sendiri telah menyampaikan jadwal terbaru tersebut kepada seluruh instansi pusat dan daerah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com