Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Ratusan mahasiswa gelar demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur soal pengesahan UU TNI, Senin (24/3/2025).
Mereka menggelar demo tolak UU TNI yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Dalam aksinya, massa melontarkan kata bayar polisi ketika melakukan unjuk rasa, bahkan mereka juga melemparkan uang receh dihadapan aparat yang mengawal demo.
"Kami tidak akan bubar, sebelum seluruh fraksi di gedung DPRD datang menemui kami," kata Gloria Puspa orator saat demo.
Menurutnya, pengesahan UU TNI cacat formil dan terkesan terburu buru tanpa melibatkan keterlibatan publik.
Baca juga: Memanas Aksi Demo Tolak UU TNI Di Malang, Pos Jaga Gedung DPRD Terbakar, 7 Petugas Terluka
"Bahkan pembahasannya tidak dilakukan gedung DPR RI, justru dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Gloria
Gloria mengatakan kabar terbaru, pembahasan RUU TNI justru dilakukan hotel, hingga dijaga ketat aparat.
"Bahkan sampai masyarakat sipil direpresi oleh aparat di hotel tersebut," imbuhnya.
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember ini mengatakan , minimnya keterbukaan informasi publik dalam pembahasan RUU ini semakin ketara marena adanya perbedaan draf.
Baca juga: 6 Fakta Demo Tolak UU TNI di Malang, Tim Medis Kena Pukul Aparat, Gedung DPRD Membara Dibakar
"Draf yang diterima masyarakat dan yang disahkan ada perbedaan. Kami khawatir RUU TNI ini mengembalikan dwifungsi militer," papar Gloria.
Gloria khawatir regulasi yang telah disahkan lembaga legislatif, akan banyaknya militer menduduki jabatan sipil.
"Dan kami semakin diawasi oleh militer, dan itu juga berdampak terhadap kebebasan pers," ulasnya
Mengingat, kata dia, sudah ada teror terhadap jurnalis salah satu media, diwaktu yang sama ketika UU TNI ini dibahas dan disahkan.
"Walaupun sudah banyak media yang telah dibeli oleh masyarakat," papar Gloria.
Baca juga: Sosok Prilly Latuconsina, Geram Namanya Masuk List Boikot Imbas UU TNI: Aku Tidak Pernah Terlibat