Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak UU TNI di Malang

6 Fakta Demo Tolak UU TNI di Malang, Tim Medis Kena Pukul Aparat, Gedung DPRD Membara Dibakar

Demok tolak RUU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh. Tim medis turut menjadi korban.

Editor: Olga Mardianita
Tribun Jatim Network/Kukuh Kurniawan
DEMO TOLAK UU TNI - Gedung DPRD Kota Malang membara setelah dilempari molotov dan petasan oleh para demonstran, Minggu (23/3/2025). Ini fakta-fakta mengenai demo tolak UU TNI di Malang. 

TRIBUNJATIM.COM - Ratusan massa di Gedung DPRD Kota Malang menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan DPR RI, Kamis (20/3/2025).

Massa yang turun mengatasnamakan Arek-Arek Malang, Minggu (23/3/2025) sore.

Demo berjalan mulus pada awalnya dan berakhir memanas setelah Gedung DPRD Kota Malang membara dibakar para demonstran.

Pembubaran demo kemudian ricuh.

Pihak massa aksi dan aparat terluka, termasuk tim medis yang turut mendapat kekerasan.

Selengkapnya, simak fakta-fakta mengenai demo tolak RUU TNI di Malang di bawah ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: RUU TNI Tentang Apa? Simak Pasal Lengkap yang Baru Disahkan DPR RI, Resmi Jadi Undang-Undang

6 fakta demo tolak RUU TNI di Malang 

1. Tolak RUU TNI

Ratusan massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang turun ke jalan menolak RUU TNI pada Minggu (23/3/2025) sore.

Dalam aksinya itu, mereka secara tegas menyuarakan penolakan UU TNI. Karena dengan UU TNI yang telah direvisi, dinilai menghadirkan dwifungsi TNI seolah kembali ke  rezim orde baru.

Selain berorasi, mereka juga menggelar aksi teatrikal. Yaitu, mencoret-coret jalan dan menuliskan berbagai kalimat serta membawa spanduk penolakan UU TNI.

Dari pantauan di lokasi hingga pukul 16.59 WIB, massa masih berkumpul di depan gedung DPRD Kota Malang. Sembari terus melontarkan orasi terkait penolakan UU TNI.

Mereka juga meluapkan keresahan dengan mencoret-coret kapur dan cat semprot di aspal.

Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan UU TNI.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved