TRIBUNJATIM.COM - Aksi pemalakan modus minta Tunjangan Hari Raya (THR) kembali marak terjadi jelang hari raya Idul Fitri.
Kini muncul modus baru yang dilakukan oleh seorang pria.
Pria itu diketahui tertangkap kamera menggunakan baju aparatur sipil negara (ASN) sedang meminta THR kepada pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Pelaku itu bahkan menggunakan kuitansi resmi tapi palsu untuk alat melancarkan aksinya.
Kuitansi itu digunakan agar seolah THR yang diminta seolah resmi.
Baca juga: Pedagang Pasar Resah Dimintai ASN Gadungan THR Rp200 Ribu, Sudah 4 Tahun, Ngadu ke Gubernur: Beresin
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat pria berbaju ASN mendatangi seorang pedagang di Pasar Cibitung.
Dia menyerahkan selembar kuitansi bertuliskan "THR Retribusi" senilai Rp 200 ribu.
"Pemda, retribusi keamanan ama retribusi," ujar pelaku kepada pedagang, seperti terlihat dalam video yang diunggah pada Minggu (23/3/2025).
Pelaku, yang mengaku sebagai perwakilan Pemda, terlihat membawa kuitansi dengan nama Agus Sodri.
Kuitansi tersebut seolah-olah menjadi bukti resmi pembayaran retribusi keamanan.
Namun, pedagang yang menjadi korban menduga bahwa ini hanyalah dalih untuk melakukan pungutan secara paksa.
Hingga akhrinya pedagang berani memviralkan karena arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar pedagang dalam video tersebut.
Pelaku Bukan ASN, Kapolres Bekasi Pastikan Sudah Diamankan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.