Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Pasar Resah Dimintai ASN Gadungan THR Rp200 Ribu, Sudah 4 Tahun, Ngadu ke Gubernur: Beresin

Nasib pedagang resah dimintai ASN gadungan THR Rp200 ribu viral di media sosial. Ia mengaku sudah empat tahun dimintai uang oleh pihak tertentu.

Tangkapan layar video viral
PUNGLI THR - Oknum berseragam Pemda Bekasi melakukan pungli kepada sejumlah pedagang Pasar Induk Cibitung menjelang Lebaran, Minggu (23/3/2025). Pedagang resah dimintai THR Rp200 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pedagang resah dimintai ASN gadungan THR Rp200 ribu viral di media sosial.

Ia mengaku sudah empat tahun dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR.

Pedagang tersebut mengadu ke Gubernur untuk memberesi masalah oknum-oknum tersebut.

Adapun korban ialah Johari.

Johari dimintai THR oleh seorang pria mengenakan seragam ASN Pemkab Bekasi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Videonya pun viral di media sosial dan salah satunya diunggah oleh Johari melalui TikTok miliknya, @hany_9428.

Baca juga: Kembali Jadi Damkar, Sandi Heran Gajinya Dipotong Tinggal Rp1,9 Juta, Tak Dapat THR, Tolak Negosiasi

Dikutip dari Kompas.com, dalam video viral itu, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat.

Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi.

Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantung kiri bagian depan baju.

Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria terserbut.

Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.

Johari mengungkapkan, Sodri mendatangi lapaknya untuk meminta THR dalam keadaan mabuk.

PUNGLI THR - Oknum berseragam Pemda Bekasi lakukan pungli pada sejumlah pedagang Pasar Induk Cibitung menjelang Lebaran, Minggu (23/3/2025). Bupati Bekasi tegaskan pria itu bukanlah pegawai pemda.
PUNGLI THR - Oknum berseragam Pemda Bekasi lakukan pungli pada sejumlah pedagang Pasar Induk Cibitung menjelang Lebaran, Minggu (23/3/2025). Bupati Bekasi tegaskan pria itu bukanlah pegawai pemda. (Tangkapan layar video viral)

"Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi, tolong pak, kasihan pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya," kata Johari, dikutip dari keterangan unggahan video di TikTok miliknya, @hany_9428, Senin (24/3/2025).

Kompas.com telah mendapat izin dari Johari untuk mengutip video tersebut.

Di video lain, Johari memperlihatkan kertas kuitansi besaran THR yang mencapai Rp 200.000 per lapak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved