Ketika akan melakukan proses penukaran uang rupiah baru, Anda perlu berhati-hati dan lebih mengenali ciri-ciri uang yang asli dan palsu.
Menurut Bank Indonesia (BI) ada 3 teknik yang dapat digunakan masyarakat untuk menghindari persebaran uang palsu.
Teknik untuk menghindari uang palsu adalah dengan melakukan pengecekan dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
- Jika dilihat tidak terdapat benang pengaman, yang dianyam pada uang rupiah kertas.
- Tidak terdapat gambar perisai yang didalamnya berisi logo Bank Indonesia yang bisa berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
- Tidak terdapat gambar tersembunyi (Latent Image) berupa tulisan “BI” yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
- Hasil cetak yang terasa halus atau tidak kasar apabila diraba.
- Tidak memiliki kode tuna netra (Blind Code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba (Tactile).
- Tidak ada tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp20.000 dan Rp10.000.
- Gambar tidak saling Isi (Rectoverso) dari logo BI yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Untuk membedakan uang rupiah yang asli dan palsu juga dapat dicek menggunakan sinar ultraviolet.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com