Selain itu, PSU juga diminta dilakukan di TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.
Terjadi sengketa Pilkada Magetan. Yang menarik memang hasil dari tiga Paslon selisihnya tidak banyak.
Paslon Sujatno-Ida menggugat MK dan dikabulkan sebagian.
Pada pemungutan suara reguler sebelum PSU ulang, KPU menetapkan hasil penghitungan suara, Paslon nomor urut 03 Sujatno-Ida meraih 136.083 suara.
Paslon nomor urut 01 Nanik Endang- Suyatni Priasmoro memperoleh 137.347 suara.
Sementara Paslon nomor urut 02 Hergunadi-Basuki adalah 131.264.