Demo Tolak UU TNI di Kediri

Demo Tolak UU TNI di Kediri Berakhir Ricuh, Molotov dan Petasan Dilempar ke Gedung DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERAKHIR CHAOS - Situasi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (27/3/2025) berakhir ricuh. Situasi mulai tidak kondusif ketika diduga ada massa aksi yang mulai melempar molotov dan petasan ke arah aparat keamanan serta halaman gedung DPRD Kota Kediri.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Aksi unjuk rasa menolak UU TNI yang berlangsung di depan gedung DPRD Kota Kediri berujung ricuh, Kamis (27/3/2025) petang.

Situasi mulai tidak kondusif ketika diduga ada massa aksi yang mulai melempar molotov dan petasan ke arah aparat keamanan serta halaman gedung DPRD Kota Kediri.

Padahal, demonstrasi yang diikuti oleh ratusan orang berpakaian serba hitam ini awalnya berlangsung damai sejak sore hari. 

Menurut pantauan di lapangan, para peserta aksi membawa spanduk berisi berbagai seruan protes. 

Salah satu spanduk bertuliskan 'Selamatkan Indonesia Dari Penjajahan Oleh Bangsa Sendiri! Rakyat Menolak Dikepung Senjata'.

Baca juga: Aksi Vandalisme, Pelemparan Kotoran hingga Petasan Warnai Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro

Namun, menjelang petang, situasi mulai berubah. Beberapa peserta aksi melakukan vandalisme dengan mencoret-coret tembok dan menempelkan kertas berisi kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah. 

Salah satu tulisan yang menarik perhatian berbunyi, 'Kayak Kurang Kerjaan Aja, Ngambil Double Job.'  

Ketegangan semakin meningkat saat diduga ada massa aksi yang mulai melemparkan petasan ke arah aparat kepolisian yang berjaga.

Baca juga: Demo Penolakan UU TNI di Bojonegoro Memanas, Mahasisa Bentrok dengan Polisi Jelang Berbuka Puasa

Beberapa dari kerumunan juga melemparkan molotov, menyebabkan beberapa bagian halaman gedung DPRD terbakar. Polisi yang bertugas berusaha mengendalikan situasi, namun aksi terus berlanjut.  

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyebut bahwa tindakan peserta aksi sangat berbahaya dan mengancam keamanan.

"Peserta aksi melakukan tindakan yang membahayakan, seperti melemparkan kembang api dan bahan peledak yang mengenai beberapa objek hingga terbakar," kata AKBP Bramastyo.  

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Tuban, Mahasiswa dan Wakil Ketua DPRD Sempat Adu Argumen

Akibat situasi yang semakin tidak terkendali, aparat kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa menggunakan water cannon.

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengamankan 21 orang dalam insiden ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut.  

"Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang karena mengganggu ketertiban umum dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang menggunakan jalan utama ini," tambah AKBP Bramastyo.

Berita Terkini