Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro

Aksi Vandalisme, Pelemparan Kotoran hingga Petasan Warnai Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro

Aksi Demo penolakan pengesahan undang-undang (UU) TNI dan RUU Polri - Kejari di Kabupaten Bojonegoro diwarnai aksi vandalisme

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Misbahul Munir
DEMO PENOLAKAN UU TNI - Demo memprotes pengesahan Undang-undang (UU) TNI, RUU Polri dan Kejaksaan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro di Jalan Veteran kamis (27/3/2025) diwarnai kericuhan dan vandalisme oleh peserta aksi.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Aksi Demo penolakan pengesahan undang-undang (UU) TNI dan RUU Polri - Kejari di Kabupaten Bojonegoro diwarnai aksi vandalisme hingga bentrok dengan Polisi.

Demo yang di inisiasi oleh para mahasiswa mengatasnamakan aliansi 'Veteran Memanggil' ini, memprotes pengesahan Undang-undang (UU) TNI, RUU Polri dan Kejaksaan di depan komplek Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Veteran, pada Kamis (27/3/2025).

Dari pantauan dilokasi masa aksi yang awalnya berkumpul di Mall Pelayanan Publik (MPP) jalan Veteran Bojonegoro sekira pukul 13.00 wib. Massa yang mengenakan pakaian serba hitam, Kemudian melakukan longmarch menuju ke kantor DPRD Bojonegoro sembari membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap penetapan UU TNI.

Sesampainya di gerbang depan Kantor DPRD Bojonegoro sekira pukul 14.30, mereka lalu menyampaikan orasi dan pembacaan puisi dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian dan Personil Brimob.

Terlihat salah satu peserta aksi juga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret gerbang depan DPRD Bojonegoro dengan menggunakan cat semprot.

Baca juga: Demo Penolakan UU TNI di Bojonegoro Memanas, Mahasisa Bentrok dengan Polisi Jelang Berbuka Puasa

Lalu, menjelang waktu berbuka puasa sekira pukul 17.15 aksi demo yang awalnya berjalan dengan tertib berubah menjadi ricuh. Massa aksi mencoba untuk merangsek masuk ke dalam komplek Gedung DPRD mendapatkan penghadangan dari petugas keamanan.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, bahkan massa juga melempari petugas keamanan dengan kotoran, bangkai tikus dan petasan. Mereka kemudian dipukul mundur dan dibubarkan oleh petugas dengan semprotan water canon.

Koordinator Aksi Fajar dalam aksinya kali ini pihaknya menuntut pemerintah untuk meralat UU TNI yang telah disahkan oleh DPR pada Kamis (20/3/2025) yang lalu.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Tuban, Mahasiswa dan Wakil Ketua DPRD Sempat Adu Argumen

"Kami ingin pemerintah untuk mencabut (ralat) UU TNI dan RUU Polri dan Kejaksaan," tegas Fajar.

Aktivis Mahasiswa Pergerakan Islam Indonesia (PMII) ini menilai bahwa dengan pengesahan UU TNI ini adalah bentuk upaya dari militerisme pemerintahan.

Fajar khawatir dengan pengesahan UU TNI ini akan berpotensi meningkatkan tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil. Ia juga khawatir melalui UU TNI ini akan mengembalikan dwi fungsi TNI seperti halnya di era Orde baru.

Baca juga: Jurnalis Surabaya Diduga Dianiaya Polisi saat Liput Demo UU TNI, Laporan Ditolak Polrestabes

"Aksi ini adalah bentuk kritik dari Mahasiswa Bojonegoro, vetran memanggil tidak hanya sebuah slogan, tapi ini adalah bentuk perlawanan dari mahasiswa Bojonegoro," ujarnya.

Selain itu, Fajar juga mengkritisi pemerintahan Presiden Prabowo yang dinilai telah melakukan upaya praktik desentralisasi terhadap daerah-daerah untuk tunduk dan patuh menjalankan agenda - agenda pemerintahan pusat tanpa memperdulikan kondisi dan urgensi di daerah. 

"Kami rasa (pemerintah) saat ini melakukan praktik desentralisasi gaya baru (model) Orde Baru dan ini adalah wajah baru Indonesia. Kami menyatakan Indonesia Gelap," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved