Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro

Demo Penolakan UU TNI di Bojonegoro Memanas, Mahasisa Bentrok dengan Polisi Jelang Berbuka Puasa

Gelombang aksi penolakan terhadap penetapan Undang-undang (UU) TNI juga terjadi di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, pada Kamis (27/3/2025)

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Misbahul Munir
DEMO PENOLAKAN UU TNI - Aliansi mahasiswa mengatasnamakan 'Aliansi Veteran Memanggil' menggelar demo memprotes pengesahan Undang-undang (UU) TNI, RUU Polri dan Kejaksaan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Veteran. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Gelombang aksi penolakan terhadap penetapan Undang-undang (UU) TNI juga terjadi di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, pada Kamis (27/3/2025).

Aliansi mahasiswa mengatasnamakan 'Aliansi Veteran Memanggil' menggelar demo memprotes pengesahan Undang-undang (UU) TNI, RUU Polri dan Kejaksaan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Veteran.

Aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan dari kampus Universitas Sunan Giri (Unugiri), Universitas Bojonegoro (Unigoro), Stai At tanwir dan IKIP PGRI Bojonegoro.

Koordinator aksi Fajar Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya dari aliansi 'Veteran Memanggil' dalam demonya kali ini menolak pengesahan UU TNI dan RUU POLRI-Kejaksaan.

Fajar menilai tingkah polah yang dipertontonkan oleh Pemerintahan dan DPR dengan mengesahkan UU TNI dan wacana pembahasan RUU Polri sangat mencederai marwah demokrasi amanat reformasi.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Tuban, Mahasiswa dan Wakil Ketua DPRD Sempat Adu Argumen

Menurutnya revisi UU TNI tetap disahkan meskipun menuai banjir kritik dari masyarakat. Pengesahan UU ini dikebut oleh DPR hanya dalam waktu tiga hari setelah pembahasan awal.

Bahkan kata Fajar, beberapa perwakilan masyarakat sipil justru dikriminalisasi ketika melakukan protes atas pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025 lalu.

"Tanpa melibatkan masyarakat luas, UU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Proses pembahasan UU TNI tak melibatkan kajian mendalam dan partisipasi publik ini mencederai demokrasi," ujar Fajar.

Baca juga: Tolak UU TNI, Aliansi BEM Malang Raya Bakal Ajukan Judicial Review ke MK: Menyusun Dokumen

Dari pantauan dilokasi masa aksi yang awalnya berkumpul di Mall Pelayanan Publik (MPP) jalan Veteran Bojonegoro sekira pukul 13.00 wib. Massa yang mengenakan pakaian serba hitam dan membentangkan spanduk kemudian, melakukan longmarch menuju ke kantor DPRD Bojonegoro.

Sesampainya di gerbang depan Kantor DPRD Bojonegoro sekira pukul 14.30, mereka lalu menyampaikan orasi dan pembacaan puisi dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian dan Personil Brimob. 

Lalu, menjelang waktu berbuka puasa sekira pukul 17.15 aksi demo yang awalnya berjalan dengan tertib berubah menjadi ricuh. Massa aksi mencoba untuk merangsek masuk ke dalam komplek Gedung DPRD mendapatkan penghadangan dari petugas.

Baca juga: Mahasiswa di Tuban Demo Tolak UU TNI, Diwarnai Aksi Bakar Ban dan Boneka Pocong di Depan Gedung DPRD

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, bahkan massa juga melempari petugas keamanan dengan kotoran, bangkai tikus dan petasan. Mereka kemudian dipukul mundur dan dibubarkan oleh petugas dengan semprotan water canon. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved