Berita Viral

Sosok Rahmat Pamer Bakar Warung Bakso karena Istri Selingkuh Jelang Lebaran: Mati-matian Nyari Duit

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUAMI CEMBURU - Rahmat, seorang suami yang bakar warung bakso di RT 21/05 Desa Sukamulya, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 08.30 pagi. Ia kesal karena istri selingkuh jelang Lebaran.

Dikutip dari Sripoku.com, pembakaran bangunan oleh seorang suami yang murka ini terjadi di RT 21/05 Desa Sukamulya, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 08.30 pagi.

Bangunan rumah yang dibakar ini bukan bangunan rumah tinggal, merupakan bangunan yang dijadikan warung bakso berukuran 4x5 meter.

Bangunan yang dibakar itu pun merupakan tempat usaha milik Rahmat sendiri.

Baca juga: Kesal Tak Dipinjami Rp50 M Buat Pilkada, Suami Bakar Istri, Beraksi Tak Sendiri Dibantu Istri Siri

"Informasi dari Kades, dia itu kesal. Makanya melakukan hal itu. Yang dibakar itu bukan rumah, tetapi warung bakso," kata Kadis PMD Banyuasin, Rayan Nurdinsa, Jumat (28/3/2025) dikutip dari Sripoku.com.

Rupanya, sebelum kejadian pembakaran, istri dari Rahmat ini menyampaikan ke mertuanya atau ke orang tua Rahmat.

Istri dari Rahmat ini mengeluhkan kurangnya nafkah batin.

Keluhan itu kemudian memicu pertengkaran antara Rahmat dan istrinya.

Kemudian dalam pertengkaran itu, Rahmat mendapat informasi soal dugaan hubungan gelap istrinya selama enam bulan terakhir dengan pria lain.

Sehinnga Rahmat kemudian meluapkan amarahnya denghan membakar tempat usahanya sendiri.

"Video itu, dia itu sengaja meminta orang untuk memvideokan dan memviralkan kegiatannya yang sedang membakar pakaian istri dan warung bakso miliknya. Baru diunggah serta diviralkan di medsos," jelas Rayan.

Setelah kejadian ini, pihak kepolisian bersama Kades setempat telah mendatangi Rahmat untuk melakukan mediasi antara kedua pihak.

Sementara itu, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menangkap SF (39), warga Desa Blang Asan, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.

SF ditangkap di lokasi persembunyiannya di Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/3/2025).

Dia ditangkap karena membakar rumah istrinya, S, di Desa U, Kecamatan Syamtalira Aron, pada 25 Februari 2025.

Begitu rumah berkontruksi kayu itu ludes terbakar, SF langsung melarikan diri

Halaman
123

Berita Terkini