Motor Honda Vario hitam nopol L 5421 NC diparkir di halaman rumah tersebut, yang juga digunakan untuk menyimpan besi-besi tenda terop.
“Saya halal bihalal ke rumah teman sekantor, bersama teman-teman yang lain. Motor saya parkir di halaman rumahnya,” jelas Husro, pegawai bagian Gizi RSUD Soetomo.
Saat mereka asyik bincang-bincang, tiba-tiba terdengar suara ‘krak’ dari halaman. “Kami curiga dan keluar. Ternyata ada dua orang berlari ke utara, dan motor saya sudah hilang,” ucap Husro.
Husro makin lemas setelah ingat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ada disimpan di jok motor.
Sehingga maling itu mendapat motor, sekaligus STNKnya. Moch Husro kemudian melaporkan ke Polsek Gubeng dengan bermodal legalitas kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Ternyata, kejadian curanmor di Jalan Mojo gang 3 cukup sering. Di kampung itu tidak ada camera cctv sebagai pendukung keamanan lingkungan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com