"Nanti kami akan lihat perizinan kos. Baik dari sisi IMB maupun perizinan lainnya," tandasnya.
Fikser menekankan, pemilik kos harus bertanggung jawab terhadap penghuni kos. Termasuk, mengetahui kegiatan penghuni kos selama berada di Surabaya.
"Jadi, harus ada kepedulian dari pemilik kos terhadap kota ini," tandasnya.
Rencananya, kegiatan pendataan kos akan dimulai setelah ASN kembali masuk pasca libur Lebaran sekitar tanggal 8 April.
"Bagi warga dari luar Surabaya yang ingin datang ke Surabaya, kota tidak akan melarang. Namun, ketika datang ke Surabaya layaknya harus mempunyai tujuan yang jelas," katanya.