Saber Pungli ini berisikan Polres Bogor, Kejari, sampai Inspektorat.
“Ini untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati pada Minggu (6/4/2025) sore.
Rudy melanjutkan, sembilan orang yang diperiksa ini terdiri dari empat orang kepala desa dan satu orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta kelompok organisasi.
Sanksinya sendiri akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.
Saber Pungli akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada pekan depan.
“Insyaallah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya