Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat orang diperiksa dalam penyelidikan kecelakaan Kereta Api Commuter Line Jenggala dengan truk bermuatan kayu di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Gresik, pada Selasa (8/4/2025) malam, yang menewaskan satu orang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin pada Rabu (9/4/2025).
Bahwa, dalam penanganan awal, terdapat empat orang yang diperiksa atas penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
Empat orang itu, di antaranya seorang sopir truk bermuatan kayu yang terlibat kecelakaan, dua saksi warga di dekat lokasi kejadian, dan seorang petugas Dinas Perhubungan setempat.
"Belum ada update terbaru. Tentu kami akan dalami. Kalau itu (saksi), baru kami periksa empat orang. Sopir, saksi masyarakat dua orang, dan satu orang pendalaman dari Dishub," ujarnya di Ditlantas Mapolda Jatim.
Namun, berdasarkan hasil awal proses penyelidikan yang sudah diperoleh personelnya di Satlantas Polres Gresik, proses penyelidikan lanjutan atas kasus kecelakaan tersebut bakal dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik.
Pasalnya, Komarudin menduga terdapat unsur kelalaian dalam insiden tersebut yang kewenangan penanganan kasusnya hanya bisa dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Gresik.
"Kecelakaan ini sudah kita limpahkan ke pihak Reskrim Polres Gresik. Kita lihat faktor-faktor kelalaian. Itu bukan perlintasan tanpa palang pintu, tapi ada palang pintu. Nanti hasilnya masih didalami oleh reskrim," pungkasnya.
Sebelumnya, PT KAI Daop 8 Surabaya akan memproses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian temperan tersebut.
PT KAI sangat menyayangkan terjadinya temperan antara Commuter Line Jenggala dan truk di JPL 11 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan Surabaya.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 18.35 WIB, KA Commuter Line Jenggala No 470 relasi Indro-Sidoarjo mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan kayu di perlintasan sebidang JPL No 11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik, Jatim.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kereta Commuter Line Jenggala Tertemper Truk Muat Kayu Gelondongan di Gresik
Lebih lanjut diungkapkan Luqman, berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu melewati perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas.
Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut, Abdillah Ramdan, meninggal dunia.
Sedangkan masinis sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit.