Berita Viral

Cerdasnya Ibu di Bogor Minta Anak Pakai Uang THR Lebaran Bukan Beli Mainan, Tapi Untuk Masa Depan

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAK-ANAK INVESTASI EMAS - Warga Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor membeli logam mulia emas Antam di Cibinong City Mall (CCM) untuk investasi, Kamis (10/4/2025). Ibu-ibu muda ini menemani anaknya memanfaatkan THR dari Lebaran untuk berinvestasi jangka panjang.

Ketiganya kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Majikan Syok Rugi Rp 50 Juta karena Ulah Penjaga Rumah, Perabotan Curian Dijual ke Tukang Rongsok

Sebelumnya, seorang ART curi jam Rp 3 miliar milik majikannya lalu jual dengan harga lebih murah.

ART atau asisten rumah tangga itu berinisial IR.

Diketahui, jam tangan yang dicuri IR itu bermerek Patek Philippe menjual barang mewah milik majikannya itu dengan harga jauh lebih rendah.

Jam tam tangan mewah senilai Rp 3 miliar itu hanya dijual seharga Rp 550 juta oleh pelaku.

"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Senin (24/3/2025), melansur dari TribunJakarta.

Bima mengungkapkan, pelaku IR sudah merencanakan aksinya dengan matang.

Wanita berusia 32 tahun itu lebih dulu membeli jam tangan Patek Philippe palsu di toko online.

"Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop. Nah di situ dibeli sekitar berapa ratus ribu, lalu diganti oleh si ART ini," ungkap Kanit Resmob.

Adapun peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Momen saat pelaku pergi meninggalkan TKP dan membawa kabur jam tangan mewah milik korban terekam CCTV di lobi apartemen.

"Kerugian kurang lebih Rp 3 miliar, di mana pelaku ini berinisial IR yang merupakan ART dari pemilik rumah tersebut atau korban," kata Bima.

Modus pelaku saat melakukan pencurian yaitu menukar jam tangan asli milik korban dengan jam tangan palsu atau KW.

Bima mengungkapkan, pelaku menunggu majikannya lengah ketika menukar jam tersebut. Korban juga sempat tidak menyadari jam tangan mewahnya telah ditukar.

"Tapi setelah dilihat oleh korban, ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban. Lalu di sini korban membuat pengaduan atau laporan polisi di Polres Jakarta Selatan," ungkap Bima.

Halaman
1234

Berita Terkini