Haryandi mengungkapkan, uang yang terkumpul sebagai ucapan terima kasih tanpa dipatok dari para sopir angkot itu berjumlah Rp3,2 juta.
Ia pun menegaskan dalam menghimpun uang tersebut tidak ada paksaan.
Selain itu, kata dia, tidak semua sopir angkot memberikan uang yang disebutnya sebagai ucapan terima kasih tersebut.
Disebut uang ucapan terima kasih lantaran timnya telah membantu proses pendataan dalam Waktu singkat setelah kebijakan kompensasi bagi sopir angkot itu diterapkan.
"Sekali lagi, kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan tidak benar adanya."
"Tetapi hanya menerima imbalan terima kasih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberi ancaman pada oknum yang melakukan pemotongan beralasan bantuan sukarela.
Ia mengatakan, hidup para oknum tidak akan bisa tenang.
Baca juga: Thaif Ditabrak Pembalap Liar sampai Kritis Malah Dihujat di Medsos, Kakak Resah Kasus Mandek
Ya, Dedi tegas tak akan beri ampun pada oknum yang memotong uang kompensasi sopir angkot.
Ia tak akan tinggal diam dan tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Menurut Dedi yang akrab disapa KDM, kasus ini sudah termasuk ranah tindak pidana dan merugikan ratusan sopir angkot, khususnya di wilayah Bogor.
Proses hukum pun akan terus berjalan sampai mendapat sanksi yang setimpal atas perbuatannya.
"Untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang. Bahwa proses hukum harus berjalan," tegas Dedi.
KDM juga akan mengganti uang kompensasi para sopir angkot di Kabupaten Bogor yang dipotong oleh oknum Dishub, Organda, dan KKSU.
Ia menegaskan, para sopir angkot tidak perlu khawatir karena dirinya siap mengganti kerugian tersebut.