Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindak sejumlah juru parkir (jukir) liar yang biasa beroperasi di toko modern. Mereka mendapatkan sejumlah sanksi.
"Penindakan ini sebagai tindak lanjut pengaduan atau keluhan masyarakat yang diterima melalui beberapa kanal aduan, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Cal Center (CC) 112, hingga media elektronik maupun cetak,β kata Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh di Surabaya, Selasa (15/4/2025).
Total, ada 16 titik toko modern yang menjadi sasaran operasi ini, Senin (14/4/2025). Operasi diikuti tim gabungan yang terdiri dari Garnisun Tetap (Gartap) III Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya, Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Satpol PP Surabaya, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya.
Hasilnya, tim gabungan menertibkan 18 orang jukir liar. Sebanyak 18 KTP dan 3 rompi jukir yang masa aktifnya telah kadaluarsa turut dibawa.
Baca juga: Eri Cahyadi Minta Dinas Perhubungan Surabaya Atasi Parkir Liar, Masuk Kontrak Kerja Kepala Dishub
Pada penindakan ini, para jukir terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2018 Kota Surabaya tentang penyelenggaraan perparkiran. Mereka lantas dibawa ke kepolisian.
"Kami bawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diambil keterangan, kemudian disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka diamankan karena kan toko modern itu sudah membayar pajak parkir, akan tetapi di lokasi itu ada jukirnya,β ujar Jeane.
Dari sekitar 600 toko modern yang terdaftar di pajak parkir, baru 60 toko modern yang terdapat jukir resmi tepi jalan umum (TJU). Karenanya, tim gabungan juga menindak jukir liar di tempat lain apabila ditemukan saat patroli berlangsung.
Baca juga: Pengemudi Digetok Parkir Rp30 Ribu oleh Jukir, Kaget Ditinggal 10 Menit Ban Mendadak Kempes
βNah, yang tidak ada jukirnya ini, mereka (jukir liar) menarik di lokasi (toko modern) yang sudah membayar pajak parkir. Itu kan sudah jelas, di depan toko modern itu kan sudah tertulis parkir gratis, tapi yang terjadi ketika kita temui bahkan di medsos, selalu ada keluhan jukir liar, makannya ini kita tertibkan,β ungkapnya.
Jeane memastikan, penertiban jukir liar ini akan berlanjut ke titik-titik area toko modern lainnya.
"Pada dua titik toko modern masing-masing terdapat dua orang jukir. Karena memang mereka tidak seharusnya memarkir di halaman toko modern tersebut, karena sudah membayar pajak parkir. Nah, salah satunya adalah jukir liar yang berada di toko modern di Jalan Basuki Rahmat," katanya
Baca juga: Jukir Sekongkol dengan Maling di Rumah Sakit di Surabaya, Curi Sepeda Motor Pengunjung