Berita Entertainment

Resmi Cerai, Paula Verhoeven Dicap 'Istri Durhaka', Baim Wong Masih Mau Temui Sang Mantan: Demi Anak

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESMI CERAI - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). Baim Wong mau temui Paula Verhoeven bahas soal anak, hakim menetapkan hak asuh anak dalam pengasuhan bersama.

TRIBUNJATIM.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai, Rabu (16/4/2025). 

Diketahui, Baim Wong yang mengajukan talak cerai terhadap Paula Verhoeven, karena diduga selingkuh.

Kini, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Mengabulkan permohonan pemohon," tutur Suryana, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025).

Paula Verhoeven disebut istri durhaka dan terbukti selingkuh. 

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Mahalini Sambat Soal Rizky Febian ke Sule hingga Baim Wong Kesal Dituding Pelit

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya yang selama ini mencuat di media sosial.

Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.

Baca juga: Pantas Baim Wong Sakit Hati? Baca Isi DM Paula Verhoeven dengan Pria Lain: Kamu Jelek-jelekin Aku

"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.

Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.

"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.

Lebih lanjut, Suryana memberikan penjelasan mengenai hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dikatakan Suryana, hakim menetapkan hak asuh kedua anak Baim dan Paula dalam pengasuhan bersama.

Baca juga: Dituding Baim Wong Manipulatif, Paula Verhoeven Singgung Fitnah: Cukup Diam, Biar Allah Membela

"Berkaitan dengan hak asuh anak, majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dengan termohon itu untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilahnya joint custody," ujar Suryana.

Halaman
12

Berita Terkini