Polisi Imbau Warga yang Merasa Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang untuk Melapor

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MELAPOR - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdianto mengimbau kepada siapapun yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter, untuk berani melapor, Sabtu (19/4/2025). Dia mengatakan, polisi akan menerima laporan dan memastikan status korban aman.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi mengimbau kepada siapapun yang merasa menjadi korban pelecehan seksual dokter di Malang berinisial AY, untuk berani melapor.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdianto menjelaskan, polisi akan menerima laporan dan memastikan status korban aman.

"Kami akan menerima laporan tersebut. Imbauan kami terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban tentang tindak pidana pelecehan segera melapor ke polisi. Supaya tidak berlarut-larut permasalahan tersebut," ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

Polisi telah mengetahui informasi kemungkinan adanya penambahan korban pelecehan seksual oleh dokter.

Polisi akan mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya. Polisi juga butuh bantuan informasi dari penyintas, termasuk bukti-bukti pendukung.  

Menerima pelaporan korban pelecehan oknum dokter, kami melaksanaan pemeriksaan oleh Unit PPA.

Langkah selanjutnya, Unit PPA akan melaksanakan pemanggilan terhadap saksi dan mendalami barang bukti.

"Kalau ada informasi korban lain, Polisi akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami, apabila memang betul, kami akan terima laporannya," tegas Yudi.

Polresta Malang Kota melalui Unit PPA akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter di salah satu rumah sakit di Malang itu.

Unit PPA juga akan memberikan pendampingan psikiater kepada korban.

Yudi mengatakan, korban memiliki trauma atas peristiwa yang dialami.

Satria Marwan, pengacara QAR (31), korban pelecehan seksual dokter di Malang mengatakan, setidaknya ada tiga orang korban lain dengan terduga pelaku yang sama.

Ia telah mendapat informasi adanya korban lain.

Baca juga: Korban Dokter Nakal di Malang Diperkirakan Bertambah, Ini Modus yang Dilakukan Terduga Pelaku

"Dan apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama. Saya tidak menyebutkan siapa korban lainnya. Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama," imbuhnya. 

Dikatakan Satria, kliennya sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

Pemeriksaan itu selesai pada Jumat (18/4/2025), pukul 21.00 WIB.

Kliennya menceritakan kronologi yang dialami.

Dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga menunjukan sejumlah bukti berupa dokumen dan pesan pendek si dokter.

"Seperti dokumen yang menunjukan klien kami betul menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Kami juga menyerahkan cuplikan layar percakapan pesan pendek dari dokter," katanya.

Pemeriksaan itu dikatakan Satria berjalan lancar.

Satria menilai, polisi bergerak cepat dan kooperatif dengan kliennya.

Meskipun kasus pelecehan seksual itu sudah berlangsung lama, namun upaya untuk mendapatkan keadilan bisa dilakukan.

"Pemeriksaan lancar, itu ada satu saksi yang juga diperiksa. Kami juga sudah menjelaskan kronologi sejelas mungkin. Kejadian 27 September 2022. Prosesnya lancar, bukti-bukti sudah kami serahkan. Ini kurang hanya tinggal pemeriksaan visum. Ini masih menunggu jadwal dokter," paparnya.

Satri mengatakan, kliennya baru bersuara ketika sejumlah kasus pelecehan oleh dokter mencuat ke publik.

Sebelumnya, kliennya tidak berani buka suara karena khawatir dengan dirinya sendiri.

Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.

QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.

Dia mengatakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi beberapa tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital Malang pada 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.

Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.

Akan tetapi, posisi handphone tersebut tepat mengarah ke bagian dada QAR.

Menanggapi kejadian tersebut, Persada Hospital telah mengambil sikap. Yaitu menonaktifkan sementara dokter AY sambil menunggu proses investigasi internal.

Pihak rumah sakit telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.

Berita Terkini