"Laporan ini bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan Klien kami Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," ujar Heribertus.
Terkait somasi selebgram Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Heribertus mengatakan pihaknya menolak semua permintaan Lisa.
"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus.
Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum sesuai koridor hukum yang sah.
"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," ucapnya.
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Lisa Mariana menggelar konferensi pers Jumat (11/4/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita tentang Lisa Mariana lainnya