Aksi masa FRMJ ini juga mendapat respon dari Agus Purnomo selaku Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang. Perwakilan aksi juga diperkenankan masuk ke gedung Pemkab Jombang untuk membicarakan masalah tersebut.
"Ada masukan dari teman-teman Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) terkait dengan keberadaan PKL yang ada di sekitar alun-alun, Jalan Gub Sur dan Jalan Ahmad Dahlan untuk segera ditertibkan," beber Agus.
Terlebih, Pemkab juga sudah memberikan lahan dan fasilitas di Sentra Kuliner untuk dimanfaatkan secara maksimal.
"Karena ada masukan, maka kami akan segera melakukan penertiban dan pemasangan stiker imbauan bagi pedagang yang bandel dan masih berjualan di sekitar alun-alun, jalan Gub Sur maupun di sekitar Jalan Ahmad Dahlan," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi adanya kucing-kucingan antara pedagang dan Satpol PP, Agus memerintahkan agar ada penindakan tegas.
"Satpol PP kami perintahkan untuk melakukan tindakan terhadap pedagang yang bandel. Karena itu masuk zona merah untuk pedagang," tukasnya.
Pihaknya juga mengaku akan menindak tegas jika masih ada pedagang yang nekat berjualan maka rombongnya akan diangkut.
"Kami tindak tegas, akan kami angkut rombongnya bagi pedagang yang masih bandel dan tetap berjualan. Terkadang, kalau Satpol PP sweeping, pedagang ini tidak berjualan, jadi kucing-kucingan," pungkasnya.